Ternyata? Sebelum Viral di Sosial Media, Mario Dandy Sudah Ditahan di Polsek Pesanggrahan
KacamataSelebriti - Fakta terbaru telah terungkap soal Mario Dandy pelaku
dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor.
Terungkap sebelum viral di sosial media, Mario Dandy sebelumnya sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan. Pernyataan dari penuturan Rustam Hatala selaku paman dari David Ozora di YouTube Gado-Gado Cheyril Tanzil (Cokro TV).
Baca Juga : Nagita Slavina Suruh Karyawan RANS Entertainment Beli Karaage Langsung ke Jepang, Kini Punya Usaha Sendiri
Rustam Hatala penuturan pernyataan pada Selasa 21 Februari 2023 sebelum ke Polsek Pesanggrahan untuk melaporkan permasalahan apa yang dialami David Ozora, Rustam Hatala menyempatkan diri ke rumah sakit sekira pukul 10.00 WIB. Setelah itu dia bersama teman dari GP Ansor datang ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 14.00 WIB.
Rustam Hatala pengen tahu detail kronologis David seperti apa kejadiannya.
Kemudian di Polsek sudah ada 1 tersangka yang sudah ngaku dan sudah
ditahan karena pada saat kejadian saksi inisial pak R yang punya rumah sama
ibunya inisial N temannya David," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga : Nagita Slavina Unggah Foto Berhijab, Netizen: Cantik Banget!
Berterimakasih kepada orangtua temannya David yang segera mengambil tindakan dengan cepat langsung membawa keponakannya ke rumah sakit.
Inisial pak R ini sepertinya dia sudah tahu apa yang akan dilakukan, sehingga dia meminta pada sekuriti untuk menutup kawasan rumahnya dan lewat sekuriti lah dia meminta langsung menghubungi Polsek, dan Polsek pun langsung bawa 3 orang, makanya pada saat awal pelat nomor nomor B 120 DEN Rubicon ada di Polsek," tuturnya.
Sumber : KacamataSelebriti


Komentar
Posting Komentar