Lee Min Ho diduga telah melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo

 


KacamataSelebriti - Lee Min Ho diduga telah melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo.

Bintang drama Boys Before Flower ini sontak menjadi sorotan dari para penggemar.

Menanggapi tuduhan tersebut, agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment membuka suara. Mereka menyatakan artisnya sama sekali tidak terlibat sebuah tindakan kriminal, termasuk soal penggelapan pajak.

Agensi dan aktor Lee Min Ho telah menyatakan membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan,” tulis pihak MYM Entertainment, dilansir Soompi, Kamis (2/3/23).

Baca Juga : Sinopsis Dari Pandora: Beneath The Paradise, Drama Korea (Drakor) Terbaru yang Dibintangi Lee Ji Ah

Sebelumnya, di tahun 2020, Layanan Pajak Seoul melakukan investigasi khusus terhadap Lee Min Ho dan MYM Entertainment. Agensi dan aktor Lee Min Ho dituduh menanggung denda ratusan juta Won.

Dengan demikian, MYM Entertainment menegaskan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan pihaknya bukan untuk denda. Melainkan sebuah pembayaran pajak tambahan dari imbas kesalahan dalam proses penghitungan pihak perusahaan.

Dalam situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang sebuah kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal, dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan,” tulisnya pihak agensi.


Baca Juga : Teaser Poster Drama Pandora: Beneath The Paradise, Lee Sang Yoon dan Lee Ji Ah Saling Benci

Bahwa mereka pun menyatakan bahwa baik agensi maupun para artisnya termasuk Lee Min Ho  selalu patuh dan taat membayar pajak yang menjadi kewajiban mereka atas bernegara.

Hal yang sama juga dilakukan pihak agensi aktor, Kwon Sang Woo, Su Company. Agensi tersebut menegaskan bahwa aktornya menghindari pajak dengan membeli lima mobil mewah. 

Su Company mengumumkan Kwon Sang Woo memang membayar denda bernilai 1 miliar won kepada Layanan Pajak Nasional. Tetapi, denda tersebut bukan semata-mata karena ketidaksesuaian nilai nominal saat periode pengakuan pendapatan, bukan karena Sang Woo tak taat membayar pajak.

Sumber : KacamataSelebriti

Komentar

Postingan Populer